Pilkada Jadi Ujian Demokratisasi Pemerintahan Prabowo

Literasi pemilih merupakan hal yang sangat penting bagi kita dalam melakukan konsolidasi demokrasi.

featured-image

HARAPAN terhadap adanya upaya demokratisasi pemerintahan baru di awal kekuasaan sejatinya dapat diuji melalui hajatan penyelenggaraan pilkada serentak 2024 yang diselenggarakan di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota. Hal itu disampaikan Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita di Jakarta, Jumat (18/10). "Karena tahapan krusial penyelenggaraan pilkada tersebut masih terdampak dalam transisi pemerintahan baru, yakni tahapan kampanye, tahapan pemungutan dan penghitungan, serta tahapan rekapitulasi dan penetapan hasil pemilihan, bahkan penyelesaian sengketa hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi.

" Karena itu, lanjut Mita, melalui momentum pilkada serentak tersebut, pemerintahan baru dapat mulai menunjukkan komitmen mereka dalam pembangunan demokrasi demi terwujudnya demokrasi yang substansial sebagaimana yang diproyeksikan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Ia pun berharap, pemerintahan baru tidak melakukan cawe-cawe kekuasaan. Dalam hal itu, pemerintahan baru diharapkan tidak ikut campur atau turut serta mendukung atau menentukan calon tertentu dalam pilkada serentak yang tengah berlangsung, apalagi dengan menggunakan kewenangan, fasilitas negara, dan instrumen lainnya yang dapat menciptakan situasi pemilihan yang tidak .



"Optimalisasi dukungan terhadap penyelenggara pemilu sesuai dengan kewenangannya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan tanpa merusak independensi penyelenggara pemilu. Hal ini menjadi penting mengingat dukungan pemerintah pusat atau pemerintah daerah sangat krusial terhadap suksesi penyelenggaraan pilkada," ujarnya. Ia juga mendorong agar pemerintah dapat mengoptimalkan peran aparat penegak hukum dalam melakukan penegakan hukum yang adil demi menjaga kondusivitas dan keamanan penyelenggaraan pilkada.

"Termasuk di dalamnya menjaga netralitas aparatur sipil negara, kepolisian, dan TNI," tegas Mita. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintah Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menegakkan netralitas ASN kepala desa pada pilkada serentak 2024. Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengaku telah menghubungi Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemdes untuk mengomunikasikan hal tersebut.

“Kita hubungi Dirjen Bina Pemdes, khusus untuk netralitas kepala desa dalam kampanye pemilihan serentak 2024,” kata Bagja dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (16/10). Ia juga akan membuat grup khusus dengan Dirjen Bina Pemdes serta Kemendagri terkait dengan netralitas kepala desa di pilkada serentak 2024. “Kita akan membuat kontak khusus dengan Dirjen Bina Pemdes, tentunya sama Kemendagri juga, terkait netralitas kepala desa serta melakukan pembinaan khusus,” ungkapnya.

Di lain sisi, Bagja mengingatkan jajaran pengawas, khususnya lima provinsi dengan nilai kerawanan tertinggi, untuk cermat terhadap laporan dan temuan dalam kampanye. Lima provinsi itu ialah Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Timur (Kaltim), Jawa Timur (Jatim), Sulawesi Selatan (Sulsel), dan Sulawesi Tengah (Sulteng). “Teman-teman harus selalu cek media sosial atau aplikasi pelaporan dan semacamnya untuk cermat terhadap laporan dari masyarakat serta temuan-temuan dalam kampanye, khususnya untuk lima provinsi tertinggi dalam IKP (indeks kerawanan pemilu),” ujarnya.

Sebelumnya, anggota Bawaslu RI Puadi menyebutkan masih banyak temuan pelanggaran pada di beberapa daerah, terutama terkait dengan netralitas ASN dan kepala desa. "Peristiwa yang paling banyak ditemukan adalah pelanggaran yang tertuang pada Pasal 71 ayat (1) UU Pilkada," katanya. Hingga saat ini, kata dia, pelanggaran pemilu pada Pilkada 2024 terkait dengan pelanggaran atas ketentuan pada pasal tersebut.

"Keduanya merupakan dugaan tindak pidana pemilihan. Yang saat ini masih dalam penanganan," tuturnya. Puadi menambahkan, pihaknya saat ini sedang menangani pelanggaran tersebut, bahkan di beberapa daerah telah masuk pada tahap penyidikan.

"Beberapa daerah sudah pada tahap penyidikan seperti di Kabupaten Malaka, NTT, serta Kabupaten Pinrang dan Enrekang di Sulawesi Selatan," katanya. Anggota KPU RI Idham Kholik mengatakan simulasi sebagai satu sarana untuk melakukan pembelajaran dan mengevaluasi sampai sejauh mana efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemungutan penghitungan suara. "Kami ingin menegaskan bahwa kegiatan simulasi ini sebagai satu sarana bagi kita semua untuk melakukan pembelajaran dan mengevaluasi sampai sejauh mana efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemungutan penghitungan suara," kata Idham pada acara simulasi pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di Manado, Jumat (18/10).

Jika ada yang mengatakan 'pemungutan suara, kan, bukan kali ini saja, kita semua sudah paham', Idham mengonfirmasi hal itu tentunya benar sekali. Akan tetapi, menurut dia, tentu KPU sebagai penyelenggara pilkada harus memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara ini berjalan lebih baik lagi, berjalan lebih tertib. "Kami percaya rekan-rekan KPPS yang saat ini sedang dibentuk KPU kabupaten/kota dan begitu juga dengan pemilih pasti dapat melangsungkan pemungutan dan penghitungan suara dengan tertib, aman, nanti pada hari pemungutan suara," ia menambahkan.

Simulasi itu menjadi pesan kepada masyarakat Provinsi Sulawesi Utara bahwa penyelenggara pilkada sudah sangat siap untuk memberikan pelayanan di hari pemungutan suara. "Kegiatan ini tentunya juga menjadi hal penting buat kita bersama untuk mengetahui sampai sejauh mana pemilih memiliki literasi berkaitan dengan penggunaan hak pilihnya," sebutnya. Idham menambahkan, KPU RI yakin KPU provinsi serta kabupaten dan kota telah melakukan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih yang cukup efektif sehingga dari sisi literasi pemilih bisa semakin meningkat.

"Literasi pemilih merupakan hal yang sangat penting bagi kita dalam rangka melakukan konsolidasi demokrasi. Kegiatan kali ini juga memberikan pelajaran bagi kita semua tentang arti penting dari hak-hak saksi dalam proses pemungutan dan penghitungan suara," katanya. (Ant/P-2).