Blokade Air di Gaza Disebut Apartheid

Penduduk Gaza hidup dengan rata-rata 4,7 liter air per orang per hari.

featured-image

PELAPOR khusus PBB tentang hak asasi manusia atas minum yang aman dan sanitasi mengatakan bahwa militerisasi air di Wilayah Palestina yang Diduduki adalah bagian dari kebijakan air dan teritorial. Memperhatikan bahwa penduduk hidup dengan rata-rata 4,7 liter air per orang per hari, Pedro Arrojo-Agudo, dalam jumpa pers di Jenewa, Swiss, mengingatkan bahwa jumlah tersebut jauh di bawah persyaratan minimum yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia dalam keadaan darurat 15 liter. Arrojo-Agudo mengatakan bahwa satu-satunya sumber air tawar alami adalah akuifer pesisir.

Ia menambahkan bahwa populasi 2,3 juta jiwa di Gaza terpaksa memompa air tiga kali lebih banyak daripada yang diterima akuifer melalui pengisian ulang alami, yang mengakibatkan intrusi laut dan salinisasi yang intens. "Selain itu, Israel telah memblokir 70% material yang dibutuhkan untuk membangun dan mengoperasikan instalasi pengolahan limbah sebagai 'guna ganda', mencegah pengolahan limbah yang tepat, yang telah menyebabkan kontaminasi tinja progresif pada air tanah," tambahnya, dilansir Anadolu, Selasa (17/9). Pejabat itu menekankan bahwa bahkan sebelum 7 Oktober, 40% penduduk telah memperoleh air minum.



Ia menambahkan saat agresi dimulai Israel secara radikal memutus pasokan air dan pasokan listrik, yang mengakibatkan runtuhnya pabrik desalinasi. Terkait penyakit yang muncul akibat minimnya air bersih, ia menyebutkan telah dilaporkan 1,7 juta kasus penyakit menular, di antaranya diare, disentri, hepatitis A, polio, cacar. "Semua ini, ditambah dengan minimnya perawatan medis, mengakibatkan kematian, khususnya pada bayi dan anak-anak.

Dengan demikian, kelangkaan dan pencemaran air menjadi bom senyap yang tidak terlihat sama sekali dibandingkan bom yang menghancurkan bangunan dan menewaskan puluhan ribu warga sipil. Namun, bom ini tidak kalah mematikan," katanya. Menyebut pelanggaran Israel terhadap hukum internasional yang berlaku, sebagaimana telah ditetapkan oleh Mahkamah Internasional, sebagai sistematis.

Pelapor tersebut mengatakan militerisasi air di wilayah Palestina yang diduduki telah menjadi inti dari kebijakan air dan apartheid teritorial selama 50 tahun terakhir, termasuk penghancuran infrastruktur air dasar Palestina. Ia mengatakan warga Palestina tidak memiliki akses ke Sungai Yordan dan tidak dapat membangun sumur atau infrastruktur air di wilayah mereka sendiri. "Mereka hanya mendapat 70 liter per orang per hari, dan banyak masyarakat pedesaan hanya mendapat 20 liter, sementara penduduk Israel rata-rata mendapat empat kali lebih banyak, dan pemukim ilegal menerima dan menggunakan 18 kali lebih banyak air untuk tanaman dan kolam renang mereka," tambahnya.

(I-2).